Inilah Link Untuk Cek Online Penerima BPUM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta! Buruan Daftar!

Berikut Link Cek Online Penerima BPUM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta!

Pada saat terjadi wabah pandemi virus Covid 19 maka dunia usaha pun terkena dampaknya. Oleh karenanya pemerintah pun memberikan bantuan langsung tunai bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) melalui Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berupa program bantuan keuangan agar tetap dapat terus bertahan. 

BPUM (Bantuan Presiden Produktif Untuk Usaha Menengah)

Program Bantuan Presiden Produktif Untuk Usaha Menengah atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2021 memiliki besaran yang lumayan yaitu 1,2 juta Rupiah per penerima bantuan. Secara total maka besarnya anggaran yang telah disiapkan ialah sebesar 15,36 triliun Rupiah. Proses penyaluran BLT UMKM tersebut dilaksanakan secara bertahap hingga  kuartal ketiga tahun 2021. Kini program tersebut telah memasuki tahap yang ke tiga. Jika pada tahap pertama disediakan anggaran sebesar 11,76 triliun Rupiah yang ditujukan bagi 9,8 juta para pelaku usaha mikro  maka pada tahap  kedua disalurkan sebesar 3,6 triliun Rupiah bagi 3 juta pelaku usaha mikro  dan sisanya akan disalurkan pada tahap yang ketiga ini.

Baca Juga: 6 Bantuan Mei 2021 Yang masih Bisa Di terima jangan ketinggalan!

Link untuk Cek Online Penerima BPUM 2021

Berikut ini ialah cara untuk melakukan cek nama penerima BLT UMKM program BPUM senilai 1,2 juta Rupiah tersebut. Terdapat 2 cara untuk mengeceknya secara online, yaitu pertama bisa melalui link BRI (Bank Rakyat Indonesia) atau bisa juga melalui link BNI (Bank Nasional Indonesia).

Link BRI

Bagi para nasabah bank BRI, maka bisa mengecek nama penerima BLT UMKM program BPUM senilai 1,2 juta Rupiah tersebut secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Link BNI 

Bagi para nasabah bank BNI, maka bisa mengecek nama penerima BLT UMKM program BPUM senilai 1,2 juta Rupiah tersebut secara online melalui

banpresbpum.id.

Baca Juga: Cara dan syarat mendapat BLT UMKM 1.2 Juta Dengan Mudah cek disini!

Cara untuk Cek secara Online Penerima BPUM 2021 Tahap Ketiga

Berikut ini ialah cara untuk melalukan cek nama penerima BLT UMKM secara online di bank BRI ataupun di bank BNI tersebut.

Cara Cek Nama Penerima Bantuan BPUM di BRI

Pertama-tama buka terlebih dahulu laman eform.bri.co.id/bpum.

Lalu Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kode verifikasinya.

Kemudian Klik menu Proses Inquiry.

Hingga akan muncul keterangan mengenai nomor KTP tersebut telah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidaknya.

Apabila nomor KTP tidak atau belum termasuk sebagai penerima BPUM maka lalu akan muncul tulisan sebagai berikut.

Nomor e KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM

Cara untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM di BNI

Pertama-tama buka terlebih dahulu laman https://banpresbpum.id/.

Lalu Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

Kemudian Klik menu Cari.

Hingga akan muncul keterangan mengenai nomor KTP tersebut telah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidaknya.

Para penerima BLT UMKM program BPUM 2021 juga akan mendapatkan pemberitahuan dengan melalui informasi SMS dari tiap bank penyalurnya, selain dengan mengeceknya secara online tersebut.

Baca Juga: Cara dan syarat mendapat BLT UMKM 1.2 Juta Dengan Mudah cek disini!

Prosedur Pencairan BLT UMKM program BPUM 2021

Sesudah menerima informasi dan konfirmasi lewat SMS oleh bank penyalurnya maka penerima BPUM harus segera melakukan verifikasi kepada bank penyalur yang telah ditentukan dengan memenuhi beberapa persyaratan dokumen sebagai berikut.

  • E KTP (KTP elektronik),
  • KK (Kartu Keluarga),
  • Fotokopi NIB atau SKU

Lalu selanjutnya penerima BPUM haruslah melakukan konfirmasi dan kemudian juga menandatangani dokumen pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti selaku penerima BLT UMKM 2021 tersebut. Lalu berikutnya pihak penerima BLT UMKM 2021 juga wajib melakukan verifikasi dokumen dan juga data. Baru setelah seluruh tahapan tersebut selesai maka bank penyalur yang telah ditunjuk akan mulai untuk mencairkan dana sebesar 1,2 juta Rupiah tersebut dengan secara langsung.

Program BLT UMKM atau BPUM 2021 tersebut diberikan dengan menyasar kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak. Baik itu pelaku usaha yang telah menerimanya di tahun yang lalu, maupun pelaku usaha mikro yang sama sekali belum pernah menerimanya sebelumnya, namun telah diusulkan agar bisa menerimanya di tahap ketiga BPUM 2021 ini, maupun yang statusnya sedang dalam proses.

Baca juga:   Kabar Gembira! Inilah Syarat BANSOS Modal Usaha Rp 3.5 Juta agar Lolos dan Dicairkan Kemensos

Originally posted 2021-05-12 23:22:22.