Facebook Buka Kembali Program Bantuan Bagi UKM Hingga Rp 31 Juta, Segera Daftarkan Diri Anda!

Bagi anda semua pelaku UKM di seluruh Indonesia, ada kabar gembira bagi anda. Kali ini Facebook memberikan kesempatan bagi anda semua untuk bisa mendapatkan bantuan dengan nilai yang cukup fantastis hingga Rp. 31 juta. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Facebook untuk membantu para pelaku bisnis kecil. Bagi anda yang ingin mendapatkan bantuan dari Facebook untuk pelaku UKM ini bisa mendaftar hingga paling lambat tanggal 2 November 2020.

Facebook berharap dengan adanya dana bantuan atau program pemberian bantuan untuk para pelaku bisnis kecil atau UKM ini, mereka bisa senantiasa menjalankan bisnisnya meskipun sedang terdampak pandemic Covid-19. Bantuan ini telah siap diberikan kepada siapa saja yang memang termasuk kedalam pelaku usaha UKM yang memenuhi syarat, dan yang pastinya memang terdaftar secara resmi dan sah di pemerintahan Indonesia.

Dikutip dari halaman resminya, Facebook berencana akan memberikan bantuan kepada sekitar 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat yang tersebar di lebih dari 30 negara. Nah, bagi Indonesia sendiri akan ada sekitar 400 bisnis kecil yang akan mendapatkan dana bantuan sejumlah Rp31.017.300. Dana tersebut akan dibagi kedalam dua jenis, yaitu Rp19.385.800 dalam bentuk tunai, sedangkan Rp 11.631.500 dalam bentuk iklan opsional yang bisa digunakan sebagai bantuan selama masa pandemi yang tak kunjung berakhir ini.
Bayangkan saja apabila anda berhasil mendapatkan bantuan tersebut, maka anda pasti bisa mengembangkan bisnis anda atau paling tidak anda bisa menutup biaya operasional untuk bisnis anda. Jadi, alangkah baiknya apabila anda tidak membuang kesempatan yang bagus ini. Karena belum tentu tahun depan kesempatan seperti ini bisa datang kembali.

Baca juga:   Link Bansos Penerima PKH Februari 2022

Apabila anda memiliki UKM dan anda ingin mencoba mendapatkan dana bantuan dari Facebook untuk pelaku UKM ini, maka anda harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Adapun beberapa syarat yang harus anda penuhi diantaranya adalah sebagai berikut di bawah ini:

Persyaratan untuk dapat bantuan dari Facebook untuk pelaku UKM

  • Anda harus memiliki setidaknya 2 hingga 50 karyawan pada bisnis anda

  • Usaha anda harus sudah beroperasi paling tidak lebih dari satu tahun

  • Usaha anda sedang terdampak Covid-19

  • Usaha anda harus berasal di sekitar area operasional Faceboo

Selain harus memenuhi beberapa persyaratan global di atas, apabila anda ingin mendapatkan bantuan dari Facebook untuk pelaku UKM, maka anda juga harus menyertakan beberapa dokumen penting. Beberapa dokumen yang akan anda butuhkan tersebut diataranya adalah sebagai berikut di bawah ini:

Dokumen yang dibutuhkan:

  • Akta pendirian entitas untuk bisnis anda

  • Akta perubahan terakhir (dokumen ini hanya harus anda lampirkan, apabila ada perubahan pada struktur atau jajaran direksi terkait status anda sebagai seorang pendaftar) dari entitas bisnis yang anda miliki

Tanda Daftar Perusahaan atau TDP atau anda juga menyertakan NIB atau Nomor Induk Berusaha dari entitas bisnis yang anda miliki
Namun, ada juga beberapa hal penting yang harus anda perhatikan. Beberapa diantaranya adalah apabila usaha anda memang memenuhi segala persyaratan yang ada diatas, maka anda harus segera mendaftarkan usaha anda tersebut sebelum tanggal 2 November. Dan agar anda bisa mendapatkan bantuan tersebut anda juga harus bertempat tinggal di Indonesia. Hal ini sangat penting guna membuka formulir pengajuan untuk mendapatkan dana bantuan ini. Agar anda bisa mendapatkan informasi lebih lanjut atau informasi lainnya, anda bisa langsung saja mengunjungi website resmi Facebook bisnis dengan klik link berikut ini facebook.com/business/small-business/grants.

Baca juga:   9 Cara Gratis dan Halal di Era Digital Mendapatkan Uang Secara Online

Bagi anda yang penasaran darimana dana bantuan tersebut berasal, anda harus tahu bahwa untuk mengadakan program bantuan ini Facebook bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan juga Goodera yang juga akan berperan sebagai penyeleksi pendaftar untuk program bantuan ini. Selain itu, pihak-pihak tersebut juga berperan dalam menyalurkan dana bantuan kepada UKM yang nantinya lolos seleksi dan berhasil mendapatkan dana bantuan.

Demikianlah beberapa informasi penting yang harus anda semua para pelaku UKM ketahui. Apabila anda merasa jika bisnis anda memenuhi beberapa persyaratan di atas, maka jangan ragu untuk segera mendaftarkan bisnis anda. Jika lolos maka anda bisa mendapatkan dana bantuan dari Facebook untuk pelaku UKM yang jumlahnya lumayan, terlebih lagi ditengah-tengah pandemi yang tidak ada habisnya ini.

Originally posted 2021-05-02 09:12:13.