Virtual Police Beroperasi, Apakah Kebebasan Berpendapat di Medsos Dibatasi?

Virtual police beroperasi dengan tujuan awal untuk mengontrol warganet. Hal ini dilakukan supaya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan komentar negatif bisa ditekan.

Kehadiran polisi virtual ini kemudian banyak dikeluhkan oleh warganet. Apalagi bagi mereka yang sudah menerima pesan langsung dengan isi surat peringatan.

Banyak orang merasa bahwa kebebasan dalam dunia maya mulai dibatasi dengan adanya aturan ini. Banyak orang tidak bisa lagi menyampaikan pendapatnya secara bebas karena takut mendapat peringatan.

Hadirnya polisi virtual sebenarnya untuk mengawasi komentar dari setiap pengguna dunia maya supaya lebih bijak.

Namun, sayangnya masih banyak orang yang menyalahartikan hadirnya pemantau ini. Banyak warganet atau netizen melihat bahwa sekarang kebebasan di dunia maya sudah dibatasi. Apalagi mereka tidak bisa lagi berkomentar dengan bebas seperti sebelumnya.

Lantas, apakah hadirnya virtual police adalah sebagai bentuk pembatasan pada kebebasan berpendapat?

Sebagai Pengawas di Dunia Maya Virtual police beroperasi sebagai pengawas dunia maya. Artinya semua yang dilakukan oleh netizen akan diawasi dan dipantau apakah berpotensi melanggar UU ITE atau tidak.

Apalagi dunia maya biasanya menjadi dunia yang cukup sulit diprediksi. Beberapa pengguna bahkan memiliki banyak akun sekaligus.
Dalam UU ITE sendiri diatur bahwa menggunakan media sosial harus bijak. Tidak diperbolehkan menyebarkan hoaks, mengeluarkan ujaran kebencian, dan sebagainya.

Namun, karena netizen terlalu “gatal” untuk mengomentari setiap kejadian, maka hasilnya adalah komentar bernada hujatan. Bahkan netizen Indonesia juga disebut sebagai “netizen barbar”.

Baca juga:   Tahun Depan Layar LED Mini Akan Dilengkapi Pada iPad Pro 11

Hadirnya virtual police adalah supaya netizen bisa mengontrol jempol tangan supaya tidak terlalu bringas dalam menggunakan media sosial. Beberapa kasus terjadi karena salah ketik sehingga menyebabkan permasalahan serius. Tidak heran juga jika pihak kepolisian mencoba untuk mengontrol netizen supaya tetap dalam batas aman.

Telah Memberikan Peringatan Kepada Netizen
Sebagaimana fungsinya sebagai pengontrol, virtual police beroperasi dengan mengirimkan peringatan kepada netizen yang dianggap melewati batas.

Ada beberapa tahap peringatan yang akan dilakukan dan semua itu dilakukan melalui pesan langsung. Jika peringatan tidak dipedulikan maka bisa jadi pengguna akun tersebut akan ditindak sebagaimana mestinya.
Sebagai contoh, sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret sudah ada lebih dari 80 akun yang mendapat peringatan.

Beberapa akun baru mendapatkan peringatan pertama, sedangkan yang lain sudah kedua kalinya. Bahkan, beberapa akun tidak bisa dikirimkan peringatan karena suatu alasan. Hal ini karena akun telah dihapus.

Biasanya para pengguna memiliki beberapa akun sekaligus yang dipakai untuk bersosial media. Beberapa membuat akun bayangan atau bahkan akun palsu. Mereka menggunakan sistem hit and run dalam menggunakan media sosial. Oleh sebab itu, bahkan sebelum dikirim peringatan akun tersebut sudah hilang atau dihapus.

Dianggap Sebagai Penghalang Oleh Netizen
Hadinya virtual police dianggap sebagai penghalang oleh netizen. Hal ini karena saat ini netizen Indonesia tidak bisa diam saat ada kasus tertentu.

Baca juga:   CARA MENGATASI LAYAR HP YANG BERGERAK SENDIRI

Bahkan beberapa saat lalu, Indonesia disebut sebagai negara paling kasar bersosial media di Asia Tenggara. Laporan tersebut dikeluarkan oleh Microsoft melalui beberapa survei.
Bukan berkaca dan introspeksi diri, netizen Indonesia malah menyerang balik akun Microsoft tersebut.

Kasus lain adalah selebgram asal Khazakstan yang kemudian menjadi sasaran. Dengan hadirnya virtual police artinya mereka tidak bisa lagu bebas mengeluarkan pendapat dan menyerang akun milik orang lain.

Apakah Bentuk Pembatasan Kebebasan?
Pertanyaan kemudian muncul, apakah virtual police beroperasi hanya untuk membatasi kebebasan? Beberapa pihak menyebutkan bahwa bisa saja adanya virtual police sebagai bentuk pembatasan, namun dalam artian yang positif.

Apalagi mengingat bahwa Indonesia dikenal sebagai negara ramah. Maka cukup aneh jika netizen memiliki sifat yang berlawanan.
Orang-orang Indonesia telah dikenal oleh masyarakat dunia sebagai masyarakat yang ramah dan murah senyum.

Bahkan tidak segan untuk memberikan bantuan kepada orang yang tidak dikenal. Namun, hal ini sungguh berbeda dengan yang ada dalam dunia maya. Orang-orang Indonesia bahkan dicap sebagai yang paling kasar di Asia Tenggara.

Dari sisi sosial, hadirnya virtual police mungkin akan memberikan dampak baik bagi masyarakat. Ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan komentar negatif bisa ditekan hingga batas maksimal.

Indonesia juga bisa saja dikenal kembali sebagai masyarakat yang ramah. Terutama setelah virtual police beroperasi dan memperingatkan netizen Indonesia.

 

 

Originally posted 2021-06-30 07:00:46.