Inilah Berbagai Situs yang Dapat untuk Diakses dengan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah

Kemendikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan atau memberikan kuota belajar untuk membantu dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Program ini adalah program bantuan yang di dalam bentuk pemberian kuota internet gratis. Adapun cakupan atau sasaran program kuota belajar ini adalah semua jenjang pendidikan yang ada di Indonesia, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA sederajat sampai ke perguruan tinggi. Peserta dari program ini yang mempunyai hak untuk mendapatkan kuota internet belajar gratis, tidak hanya dari kalangan siswa serta mahasiswa, melainkan pada kalangan pengajar yaitu guru, dosen.
Lalu apa itu kuota belajar Kemendikbud? Kemudian apa saja situs yang bisa diakses dengan kuota belajar dari pemerintah ini? Berikut akan dibahas mengenai hal tersebut. Untuk itu, Anda bisa simak sampai selesai untuk mengetahui berbagai informasi yang terkait.

Kuota Belajar

Kuota belajar merupakan bantuan dari Kemendikbud pada siswa, mahasiswa, guru serta dosen di dalam bentuk kuota internet gratis yang bisa mendukung pelaksanaan dari aktivitas belajar mengajar di rumah selama pandemic virus corona. Bantuan ini oleh Kemendikbud sudah disiapkan sejak 2020 silam dimana awal dari pelaksanaan kegiatan belajar mengejar dari rumah. Sama halnya seperti tahun yang lalu, pada tahun ini kuota belajar disiapkan pada dua jenis kuota internet yaitu kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dapat untuk digunakan membuka berbagai situs atau website mana saja, kecuali yang diblokir oleh Kemendikbud. Beberapa daftar situs yang tidak bisa diakses dengan kuota belajar atau diblokir oleh Kemendikbud seperti TikTok, Twitter, Instagram, Facebook, serta situs-situs yang diblokir Kementrian Komunikasi dan Informatika. Sementara, kuota belajar adalah kuota yang hanya bisa untuk dipakai membuka berbagai situs serta aplikasi belajar yang telah ditentukan pihak Kemendikbud.

Baca juga:   GoNovel aplikasi novel penghasil uang

Beberapa aplikasi serta situs yang bisa diakses dengan kuota belajar dari pemerintah tersebut seperti:

⦁ AyoBelajar
⦁ Aminin
⦁ Cakap
⦁ Birru
⦁ Duolingo
⦁ Bahaso
⦁ Eduka System
⦁ Edmodo
⦁ Google Classroom
⦁ Ganeca Digital
⦁ Microsoft Education
⦁ Kipin School 4.0
⦁ Quipper
⦁ Rumah Belajar
⦁ Ruangguru
⦁ Udemy
⦁ Sekolah.Mu
⦁ WhatsApp
⦁ Zenius

Lalu pada kategori video telekonferensi yang bisa untuk diakses dengan kuota belajar seperti:

⦁ Google Meet
⦁ Zoom
⦁ Cisco Webex
⦁ Microsoft Teams
⦁ U Meet Me

Situs atau website kampus yang juga bisa diakses dengan kuota belajar, antara lain:

⦁ Akademi Bahasa Asing Bina Insan Indonesia
⦁ Akademi Akuntansi YAI Indonesia
⦁ Akademi Kebidanan RSPAD Gatot Soebroto

Daftar situs atau website lainnya yang Anda bisa akses dengan kuota belajar dari Kemendikbud adalah sebagai berikut:

⦁ buku.kemdikbud.go.id
⦁ icando.co.id
⦁ aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital
⦁ bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id
⦁ cambridgeenglish.org
⦁ bse.kemdikbud.go.id
⦁ guruberbagi.kemdikbud.go.id
⦁ suaraedukasi.kemdikbud.go.id
⦁ elearning.gurudaringmilenial.id
⦁ indihomestudy.com
⦁ kelaspintar.id
⦁ infomedia.co.id
⦁ mejakita.com
⦁ melajah.id
⦁ pijarsekolah.id
⦁ pijarmahir.id
⦁ setara.kemdikbud.go.id
⦁ tve.kemdikbud.go.id
⦁ lms.seamolec.org
www.wekkido.com
www.indonesiax.co.id

Baca juga:   Kumpulan Twibbon Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2022

Adapun untuk mendapatkan bantuan kuota belajar dari Kemendikbud ini, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Syarat-syarat tersebut baik untuk siswa PAUD hingga tingkat mahasiswa maupun untuk guru dan dosen.

Berikut adalah berbagai syarat tersebut:

Syarat Mendaparkan atau Menerima Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Belajar

⦁ PAUD

a. Sudah terdaftar pada aplikasi Dapodik
b. Sudah mempunyai nomor ponsel yang aktif atas nama dari peserta didik, orang tua ataupun anggota keluarga lain serta wali.

⦁ SD, SMP dan SMA

a. Sudah terdaftar pada apliksi Dapodik serta statusnya masih aktif
b. Mempunyai nomor ponsel yang aktif

⦁ Mahasiswa

a. Sudah terdaftar pada aplikasi PD Dikti dengan status yang aktif di dalam perkuliahan atau sedang merampungkan gelar ganda.
b. Mempunyai nomor ponsel yang aktif

⦁ Dosen

a. Sudah terdaftar pada aplikasi PD Dikti dan statusnya masih aktif
b. Mempunyai nomor registrasi (NIDN, NIDK, NUP)
c. Mempunyai nomor ponsel yang aktif.

Nah, demikian pembahasan mengenai kuota belajar dan beberapa situs yang bisa diakses dengan kuota belajar dari pemerintah tersebut. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2021-05-02 09:45:49.