Kabar Gembira! Program BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021, Cek Disini Persyaratan dan Cara Daftar Onlinenya!

Persyaratan dan cara daftar BLT UMKM 2021 sangat penting untuk diketahui para pelaku usaha yang masuk dalam kategori UMKM. Dengan melakukan pendaftaran, maka UMKM nantinya akan mendapatkan bantuan dana untuk mengembangkan usahanya. Kini, program BLT ini diperpanjang hingga 2021.

Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021

Sebelum melakukan pendaftaran, ada berbagai persyaratan yang perlu untuk Anda penuhi. Persyaratan ini berupa berkas-berkas yang diperlukan dan juga perihal perizinan. Dengan melengkapi hal tersebut, maka proses pendaftaran BLT akan menjadi semakin lancar.

Berikut ini adalah berbagai persyaratan pendaftaran BLT UMKM 2021 :

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK

  3. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  4. Mempunyai usaha mikro (UMKM)

  5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI, POLRI, dan pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Bahan Usaha Milik Daerah

  6. Tidak sedang menerima kredit dan pembayaran dari bank atau KUR

  7. Jika memiliki usaha yang berbeda dengan domisili KTP, maka perlu untuk melampirkan dokumen lain berupa Surat Keterangan Usaha atau SKU

  8. Informasi mengenai bidang usaha apa yang sedang dijalankan

Cara Daftar BLT UMKM 2021

Untuk melakukan pendaftaran, ada beberapa tahapan yang perlu untuk Anda ikuti. Dengan mengikuti berbagai tahapan dan persyaratan yang diperlukan, maka pendaftaran bisa berjalan dengan cepat. Sangat penting sekali saat ini untuk para UMKM menerima BLT UMKM 2021. Terutama ketika sedang masa pandemi seperti saat ini.

Baca juga:   Begini cara mudah cek penerima bansos 2021 yang cair bulan Mei 2021

Berikut ini adalah cara daftar BLT UMKM 2021 :

  1. Mendaftar Pada Dinas Kota/Kabupaten Terkait

Pada tahap pertama ini, Anda akan diminta untuk mendaftar pada dinas kota atau kabupaten terkait dengan usulan dana UMKM. Dinas tersebut bisa berupa yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang sudah disahkan sebagai badan hukum, hingga kementerian atau lembaga atau bank atau perusahaan yang sudah disahkan Otoritas Jasa Keuangan.

Anda juga akan diminta untuk menyerahkan berbagai berkas. Berkas-berkas sudah disebutkan diatas dan ditambah dengan berkas Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

  1. Dinas Akan Berkoordinasi Dengan Dinas Provinsi

Kemudian, dinas tempat Anda mendaftar akan melakukan koordinasi dengan dinas provinsi. Dinas provinsi akan meninjau kelayakan usaha Anda untuk mendapat bantuan.

  1. Dinas Provinsi Melanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro

Dinas provinsi selanjutnya akan melanjutkan proses ke Kemenkop dan UMK Deputi Bidang Usaha Mikro. Jika berkas Anda sudah ditinjau semua dan dinyatakan lulus seleksi, maka data Anda akan muncul pada website informasi penerima BLT UMKM 2021.

Cara Memeriksa Penerima BLT UMKM 2021

Jika sudah melakukan pendaftaran, maka Anda bisa melakukan pemeriksaan penerima BLT UMKM 2021. Untuk melakukan pemeriksaan, kini bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan bermodalkan gadget dan koneksi internet saja.

Baca juga:   Cara dan syarat mendapat BLT UMKM 1.2 Juta Dengan Mudah cek disini!

Anda bisa melakukan pemeriksaan pada situs resmi eform bri. Kemudian, isikan KTP untuk melakukan proses verifikasi data. Lalu, klik pada bagian proses inquiry. Kemudian, akan muncul halaman pemberitahuan terkait dengan bantuan yang diterima.

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, maka bisa untuk langsung datang ke Bank BRI terdekat. Tujuannya adalah untuk mengambil dana yang diberikan sebagai modal usaha untuk UMKM.

Bagaimana Proses Pencairan BLT UMKM 2021?

Untuk melakukan proses pencairan, Anda bisa datang ke Bank BRI terdekat. Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi Surat Pernyataan Kuasa Penerima Dana BPUM. Tak hanya itu saja, Anda juga akan diminta untuk mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Pihak bank akan membantu Anda untuk mengisinya jika Anda masih merasa bingung dalam melakukan pengisiannya. Kemudian, data-data lain seperti data diri juga perlu untuk dilengkapi. Jika sudah memiliki rekening BRI, maka bisa juga membawa buku tabungan, kartu ATM, dan juga identitas diri.

Namun, jika belum memiliki rekening bank BRI nantinya petugas BRI akan membuatkan Anda rekening baru. Cukup dengan memberikan KTP dan bukti SMS yang berisi pemberitahuan penerimaan BLT. Maka, dana BLT UMKM 2021 sudah bisa untuk dicairkan ke rekening Anda.

Originally posted 2021-05-02 10:54:50.