Inilah Syarat Untuk Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Dari Pemerintah

Pemerintahan presiden jokowi mengeluarkan mandat subsidi untuk Anda yang sedang dalam rencana belajar. Beliau membuat program KIP atau kartu indonesia pintar. Tujuan dari pembuatan KIP adalah membantu anak untuk mendapatkan kelayakan pendidikan. Bentuk kelayakan pendidikan tersebut dalam bentuk tunai yang ditransfer ke rekening pribadi penerima, yaitu anak didik. 

KIP, bagaimana kehadirannya bisa membantu?

KIP bentuk fisiknya adalah kartu seperti ktp namun dengan isian berupa nama, alamat, nomor KIP dan barcode. Kartu tersebut dikhususkan untuk mereka yang sekolah tetapi memiliki keterbatasan finansial. Keterbatasan finansial tersebut nantinya akan dibantu selama kurun waktu tertentu. Anak penerima KIP ini akan terdaftar di database pemerintahan sebagai anak yang butuh bantuan. Selain anak yang butuh bantuan, atau anak mampu, tidak akan mendapatkan KIP. 

KIP bisa dipergunakan untuk mencairkan uang yang akan dikirim langsung oleh pemerintah. Jadi, anak tidak akan mendapatkan kartu ATM tetapi hanya buku tabungan saja. 

Prosedur KIP 

Untuk mendapatkan KIP, anak didaftarkan oleh pihak sekolah resmi, dapodik. Data dapodik akan mencatat semua anak yang dirasakan memiliki keterbatasan keuangan. Bukti jika anak memiliki keterbatasan keuangan adalah surat keterangan tidak mampu dari pejabat lingkungan.  Surat tersebut nantinya diserahkan kepada operator sekolah untuk diinputkan ke data dapodik. 

Setelah data masuk, anak akan diseleksi apakah berhak menerima atau tidak karena penerimaan KIP ini mengikuti seleksi. Jangka waktu pendaftaran hingga keputusan penerimaan kartu sekitar 2 bulan. Kartu akan dikirim oleh pusat ke sekolah. 

Baca juga:   Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2022

Jika anak mendapatkan KIP maka langkah selanjutnya yakni bersama-sama datang ke bank untuk mengambil uang yang ditransfer dari pemerintah. Anak wajib tatap muka dengan pegawai bank sebagai bentuk bukti riil bahwasanya bantuan akan sampai ke tangan anak.

Syarat lolos KIP

  • Berasal dari keluarga miskin dengan bukti surat keterangan tidak mampu

  • Terdaftar sebagai anak di sekolah

  • Untuk anak dengan kemampuan prestasi unggulan namun tidak mampu akan lebih mudah mendapatkan KIP

  • Terdaftar sebagai PKH

  • Anak dengan kasus yatim piatu

  • Anak yang terkena bencana alam

  • Anak yang memiliki kemampuan luar biasa (disabilitas)

Kuota KIP ini terbatas untuk mereka dengan kekurangan yang benar-benar membutuhkan. Apabila anak kedapatan mengaku tidak mampu namun ternyata mampu maka resiko yang ditanggung adalah pencabutan KIP. 

Apakah KIP bisa maksimal dalam menunjang pendidikan?

Saat ini distribusi KIP sudah merata ke berbagai wilayah di indonesia. Besarnya manfaat KIP yang akan diterima berbeda setiap sekolah

  • Sekolah dasar :Rp. 450 ribu

  • Sekolah menengah pertama: Rp. 750 ribu

  • Sekolah menengah atas: Rp. 1 juta

Untuk pencairan manfaat tersebut biasanya mengikuti pola semesteran sehingga dalam setiap 6 bulan sekali anak akan mendapatkan separuh dari bantuan tersebut. Bantuan tersebut tidak akan dipotong oleh pihak bank sebagai bentuk administrasi. Sehingga, anak akan mendapatkan uang penuh setiap 6 bulan sebesar Rp. 225 ribu untuk SD dan juga menyesuaikan dengan jenjang lainnya.  

Baca juga:   9 Cara Gratis dan Halal di Era Digital Mendapatkan Uang Secara Online

Manfaat yang Anda peroleh itu bisa dialokasikan untuk membeli buku, tas, les, seragam atau keperluan sekolah lainnya. Sebaiknya, pihak orang tua juga ikut mengarahkan anak agar tepat guna dalam pemakaian uang tersebut. 

Siapa saja yang berhak mendapatkan KIP?

Telah dijelaskan di atas siapa saja penerima KIP, namun saat ini ada KIP kuliah untuk membantu sedikit keuangan mereka yang kesulitan dalam pendidikan lanjutan. Untuk menempuh kuliah tidak sedikit uang yang keluar mengingat setiap tugas, semesteran hingga praktek kerja membutuhkan uang. Besar manfaat KIP kuliah ini senilai Rp. 700 ribu untuk biaya hidup selama sebulan dan biaya semesteran akan ditanggung oleh pihak pemerintah sepenuhnya. 

Namun, syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut mahasiswa yang bersangkutan wajib mempertahankan prestasi hingga 8 semester. Selebihnya, mahasiswa gagal lulus tepat waktu akan dicabut KIP-nya. 

Mahasiswa yang telah mengajukan KIP tetap boleh dan bisa mengajukan program beasiswa lainnya yang dikeluarkan oleh pihak kampus dengan syarat dan ketentuan tertentu. 

Nah, jangan patah semangat ya, Anda tetap bisa berjuang untuk kelayakan pendidikan masa depan dan hidup lebih baik. Dengan KIP kuliah semua akan terasa ringan. 

Originally posted 2021-05-04 06:34:23.