Belum Dapet? Ini Cara Cek Penerima Bantuan STB Gratis Dari Pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multiplexing (mux) terus berupaya memberikan set top box gratis. Kini, masyarakat bisa mengecek apakah mereka penerima program Analog Switch Off (ASO)

Menurut data pendistribusian set top box  secara nasional per 3 November 2022, jumlah yang telah disalurkan sebanyak 1.129.574 unit dari 5.535.544 unit.

Bantuan tersebut berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang juga penyelenggara multiplexing (mux) dengan total komitmen 4.330.760 unit, dan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sebanyak 1.204.784 unit.

Mereka yang termasuk dalam kelompok keluarga sangat miskin yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial berhak mendapatkan set top box gratis, dan telah diverifikasi dengan data Prasarana Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan, Kemanusiaan dan Kebudayaan, kemudian verifikasi dan validasi juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Persyaratan lainnya adalah penerima bantuan ini juga berada di lokasi yang terkena dampak injeksi mematikan TV analog, memiliki identitas diri dan memiliki TV analog. Jika Anda salah satu penerima set top box sesuai kriteria di atas dan belum mendapatkan bantuan, Anda bisa cek dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

Cara Cek Pengajuan Bantuan Set Top Box Gratis:

  1. Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

  2. Masukan NIK sesuai (KTP)

  3. Ketik kode captcha

  4. Klik tombol PENCARIAN

  5. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda bisa langsung menghubungi Call Center 159 atau bisa langsung mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan dengan membawa KTP atau KK asli.

Note: Sistem Cek Penerima Bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima bantuan STB sesuai NIK (KTP) yang Anda Input

Baca juga:   Design Graphic Figura Twibbon Peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad 8 Oktober 2022

Apa Perbedaan TV Analog dan TV Digital?

Perbedaan antara TV analog dan TV digital didasarkan pada sinyal yang dihasilkan oleh kedua media tersebut. Jika sinyal TV analog ditransmisikan oleh sinyal radio, yang dibagi menjadi video dan audio. Sinyal video ditransmisikan pada glombang AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam gelombang FM.

Siaran TV digital menggunakan transmisi sinyal dalam bentuk “bit” atau format data dan metode kompresi, yang akan memberikan kualitas gambar yang bersih, suara yang jernih dan teknologi lainnya, kemajuan yang dibutuhkan masyarakat.

Misalnya, adanya Early Warning System (EWS) yang akan menjadi peringatan bagi masyarakat jika terjadi bencana alam di lingkungan, yang diharapkan masyarakat segera dievakuasi setelah mereka mendapatkan peringatan tersebut. Jika televisi yang digunakan saat ini tidak menawarkan layanan DVB-T2 (Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial), diperlukan peralatan tambahan berupa Set Top Box (STB).

Fitur lain dari siaran TV digital adalah sinyal siaran stabil melalui teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penggunanya dapat membatasi program sesuai usia dan teknologi parental lock dan fitur Electronic Program Guide (EPG) yang menampilkan kategori, jadwal. , dan deskripsi peristiwa.

Apa Siaran TV Digital Berbayar?

Meskipun ada keuntungan besar dari siaran TV digital dan kecanggihan televisi. Tidak sedikit orang yang khawatir bahwa jika menggunakan siaran digital akan membayar pakai kuota internet.

Baca juga:   Twibbon Peringatan Hari Dokter Indonesia 24 Oktober 2022

Kominfo menegaskan bahwa siaran televisi digital tidak berbayar (gratis) seperti siaran analog sebelumnya, karena bersifat independen. Jadi, masyarakat tidak perlu membayar biaya bulanan seperti berlangganan TV kabel atau menggunakan limit internet untuk menonton tayangan TV digital.

Apa Set Top Box bisa Membuka YouTube?

Pengguna harus memastikan bahwa STB yang digunakan harus mendukung WiFi atau Internet. “Internet akan menggunakan WiFi, tetapi ada set top box yang memiliki fitur dapat terhubung ke WiFi, sehingga Anda dapat menonton YouTube.

Apakah Penerima PKH bisa Dapat Bantuan Set Top Box Gratis?

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapat bantuan STB gratis. Karena data Anda sudah ada di tangan pemerintah.

Bagaimana Cara Mencari Channel di Set Top Box?

Jika Anda sudah memiliki set top box, berikut cara mencari channel di Set Top Box:

  1. Pastikan TV terhubung melalui input AV (audio-video). 

  2. Jika ada beberapa saluran AV di televisi Anda, setel STB ke koneksi STB, AV1, AV2, dll.

  3. Setelah ditentukan, nyalakan set top box. 

  4. Tekan tombol “menu” pada tombol set top box/decoder.

  5. Cari menu “Pencarian Saluran” dan pilih “Pencarian Otomatis” sampai pencarian channel TV selesai. 

  6. Pilih “Simpan”. 

Demikian penjelasan seputar Cara Mendapatkan Bantuan Set Top Box Gratis Dari Pemerintah. Anda cukup ajukan diri di link resmi  cekbantuanstb.kominfo. Semoga bermanfaat terima kasih.

Originally posted 2022-11-08 15:34:48.