Siap-siap dikunjungi Dirjen Pajak

Selasa, 24 Februari 2009 13:58
sunsetDirektorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memeriksa pembayaran pajak wajib pajak (WP) yang tidak memanfaatkan kebijakan penghapusan denda administrasi pajak alias sunset policy. Menurut Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution, setelah kebijakan sunset policy berakhir, Ditjen Pajak akan melihat manakah WP yang tidak memanfaatkan kebijakan tersebut. "Terutama mereka yang pembayaran pajaknya kita nilai tidak masuk akal," ujarnya, akhir pekan lalu.

Sebagaimana isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Sunset Policy, sedianya kebijakan itu bakal berakhir akhir bulan ini atau tanggal 28 Februari 2009.

Darmin menjelaskan, untuk melihat kewajaran nilai pajak yang dibayarkan WP, Ditjen Pajak akan menghitung ukuran kinerja industri atau perusahaan tersebut. "Ini terutama berlaku untuk WP badan," katanya. Setelah dinilai mencurigakan, barulah Ditjen Pajak memeriksa WP yang bersangkutan.

Walaupun demikian, Darmin menjamin pihaknya tidak akan sembrono dalam melakukan pemeriksaan. "Tidak otomatis WP yang tidak ikut sunset policy akan langsung diperiksa. Kami pelajari dulu karena kami idak ingin buru-buru," lanjutnya.

Adapun Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro menyatakan, dengan adanya kebijakan ini, Ditjen Pajak berharap WP, baik badan maupun orang pribadi, yang belum memanfaatkan Sunset Policy untuk segera mendaftar.

Djoko menjelaskan, imbauan itu lantaran pemerintah tidak bakal lagi memperpanjang sunset policy yang semula ditargetkan selesai akhir 2008. "Sayang sekali kalau ada WP yang tidak memanfaatkan fasilitas ini," katanya.

Menurut Djoko, untuk mengantisipasi semakin mepetnya batas akhir sunset policy, Ditjen Pajak telah meminta bank ataupun kantor pos yang biasa menerima pelaporan dan pembayaran pajak untuk tetap buka pada hari Sabtu hingga pukul 17.00 guna melayani WP yang melapor dan membayar.

Selain itu, sambung dia, Ditjen Pajak juga menyediakan tempat khusus penerimaan laporan SPT dalam bentuk drop box selain pojok pajak dan mobil pajak. Catatan saja, saat ini pembahasan perpu soal sunset policy masih masih berlangsung di DPR. (Martina Prianti/Kontan)

Comments
Search
Only registered users can write comments!

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

Login

CB Login

 

Who's The Star

Manusia-Manusia Terkaya di Hongkong 2010

Majalah Forbes kembali memperbarui survei mereka mengenai orang terkaya di Hongkong. Majalah Forbes Asia melaporkan Li Ka-Shing yang juga Chairman Cheung Kong Holding Ltd sebagai orang terkaya dengan ...

Who's The Star | Jumat, 5 Februari 2010

Build Your Dream (BYD) : Wang Chuanfu

Tanpa kapital berarti, hanya dalam 14 tahun Wang Chuanfu mampu mengibarkan diri jadi orang terkaya di Cina. Apa yang membuatnya dikagumi sebagai kombinasi Thomas Edison dan Jack Welch sehingga seorang...

Who's The Star | Kamis, 21 Januari 2010

Marni: Pengrajin Sulam Usus Lampung

Manusia berhak mengubah nasib masing-masing. Jalan menyulam dipilih Marni Nazarudin (39) pada 2005 dan mengantarkan dirinya menjadi perajin sulaman usus, kerajinan kain khas Lampung, yang terbilang su...

Who's The Star | Senin, 18 Januari 2010

Links

feed image